Jumlah pengemis di negeri ini semakin
meningkat seiring berjalannya waktu. Perkembangan pesat itu justru
terjadi di kota-kota besar. Padahal, kota besar seharusnya menjadi
sebuah contoh kemajuan.
Setelah ditilik, ternyata pengemis sudah
menjadi profesi. Bahkan sudah terstruktur dengan rapi dan menjadi
bisnis terselubung yang amat menggiurkan.
Lantas, bagaimana langkah yang dilakukan
oleh Rasulullah Saw dalam mengentaskan fenomena ini? Apakah di zaman
beliau sudah ada pengemis?
Tersebutlah seorang pengemis dari
kalangan anshar, penduduk Madinah. Ia mendatangi Rasulullah Saw untuk
meminta-minta. Beliau yang mulia, tak langsung memberi. Bertanyalah
beliau kepada pengemis itu, “Apakah kau memiliki sesuatu di rumahmu?”
Dijawab oleh pengemis itu, “Ada, ya
Rasulullah. Aku memiliki pakaian dan sebuah cangkir.” Rasul pun
memintanya untuk membawa barang yang disebutkan. Sesmpainya pengemis
dari rumahnya, Rasul mengumpulkan para sahabat.
“Adakah diantara kalian yang ingin membeli ini?” Tanya Rasulullah Saw sembari menunjukkan pakaian dan cangkir milik pengemis.
Segera, ada sahutan dari salah seorang
sahabat beliau, “Aku sanggup membelinya seharga satu dirham.” Sang Nabi
melanjutkan, “Adakah yang ingin membayar lebih?” Ternyata, Rasulullah
melelang dua harta milik pengemis itu.
Dijawablah oleh sahabat lain, “Aku mau
membelinya seharga dua dirham, ya Nabiyullah.” Maka sahabat inilah yang
berhak memiliki pakaian dan cangkir milik pengemis.
Rasululah pun memberikan hasil penjualan
kepada pengemis sembari berpesan. Kata Nabi, belilah kebutuhan untuk
keluargamu dengan uang ini. Sebagiannya yang lain untuk membeli kapak.
Rasul juga memerintahkan pengemis itu kembali kepada beliau setelah
membeli kapak.
Setelah menyerahkan makanan kepada anak
dan istrinya, pengemis itu menemui Rasulullah sambil membawa kapak,
sesuai yang diperintahkan. Nabi bersabda, “Carilah kayu sebanyak mungkin
dan juallah.”
Dua pekan kemudian, sosok yang mulanya
berprofesi sebagai pengemis itu mendatangi Sang Nabi. Dari hasil mencari
kayu, ia memiiki uang sebanyak 10 dirham.
Rasul pun bersabda, “Hal ini lebih baik bagimu. Karena meminta-minta hanya membuat noda di wajahmu, kelak di akhirat.”
Beliau menjelaskan, tak layak menjadi peminta-minta kecuali bagi tiga orang.
Pertama,
fakir miskin yang benar-benar tidak memiliki sesuatu.
Kedua,
orang yang memiliki hutang dan tidak bisa membayarnya.
Ketiga,
orang yang berpenyakit sehingga tak mampu berusaha.
Demikianlah cara Rasulullah Saw dalam
mengentaskan pengemis. Beliau tidak memberi ikan, melainkan kail. Jika
hanya diberi ikan, maka ia akan habis dalam hitungan waktu. Namun,
ketika kail yang diberikan, orang itu bisa mencari sebanyak mungkin
ikan untuk dimanfaatkan.
Sumber :
http://kisahikmah.com/kisah-rasululah-dalam-mengentaskan-pengemis/